POLHUKAM.ID - Ade Armando dijatuhi hukuman oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ade Armando pun bersuara dengan hukuman yang dijatuhkan Kaesang Pangarep kepadanya karena dianggap menyerang PDI Perjuangan.
Melalui media sosial, Ade Armando menganggap hukuman yang dijatuhkan Kaesang terlampau berat.
"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini, hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade di akun media sosial X, @adearmando61, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tapi tentu reaksi Ade Armando terhadap sanksi yang diberikan Kaesang itu bernuansa candaan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara