POLHUKAM.ID - Ade Armando dijatuhi hukuman oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ade Armando pun bersuara dengan hukuman yang dijatuhkan Kaesang Pangarep kepadanya karena dianggap menyerang PDI Perjuangan.
Melalui media sosial, Ade Armando menganggap hukuman yang dijatuhkan Kaesang terlampau berat.
"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini, hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade di akun media sosial X, @adearmando61, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tapi tentu reaksi Ade Armando terhadap sanksi yang diberikan Kaesang itu bernuansa candaan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?