POLHUKAM.ID - Ade Armando dijatuhi hukuman oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ade Armando pun bersuara dengan hukuman yang dijatuhkan Kaesang Pangarep kepadanya karena dianggap menyerang PDI Perjuangan.
Melalui media sosial, Ade Armando menganggap hukuman yang dijatuhkan Kaesang terlampau berat.
"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini, hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade di akun media sosial X, @adearmando61, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tapi tentu reaksi Ade Armando terhadap sanksi yang diberikan Kaesang itu bernuansa candaan.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri