POLHUKAM.ID - Ade Armando dijatuhi hukuman oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ade Armando pun bersuara dengan hukuman yang dijatuhkan Kaesang Pangarep kepadanya karena dianggap menyerang PDI Perjuangan.
Melalui media sosial, Ade Armando menganggap hukuman yang dijatuhkan Kaesang terlampau berat.
"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini, hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade di akun media sosial X, @adearmando61, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tapi tentu reaksi Ade Armando terhadap sanksi yang diberikan Kaesang itu bernuansa candaan.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!