Soal Bantuan Hukum untuk Johnny Plate, Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh

- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:01 WIB
Soal Bantuan Hukum untuk Johnny Plate, Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa partainya menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh terkait bantuan hukum terhadap Johnny G Plate.

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Seperti biasa ya waktu zaman Sekjen Pak Rio (Patrice Rio Capella) juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu. Tapi saya tunggu arahan ketum," kata Sahroni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Senyum Tipis Menkominfo Johnny G Plate saat Dicecar Wartawan Usai Jadi Tersangka

Sahroni mengatakan, Surya Paloh akan berbicara dan menyampaikan sikap Nasdem atas penetapan tersangka Johnny hari ini di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower.

Oleh karena itu, DPP Nasdem juga akan menunggu arahan dari Surya Paloh untuk menyatakan sikap.

"Mungkin akan ngomong nanti. Kita tunggu arahan Beliau," ucap Sahroni lagi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR ini yakin penetapan tersangka terhadap Johnny tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

Menurut dia, penetapan tersangka itu sudah melalui proses yang panjang.

"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," ucap Sahroni.

Halaman:

Komentar

Terpopuler