Pasalnya sanksi yang dijatuhkan PSI kepada Kaesang di luar kebiasaan. Hukumannya, Ade diwajibkan mentraktir kader PSI di kantor DPP PSI.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," ujar Kaesang di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kaesang menjelaskan sanksi yang diberikan sebagai langkah penegakan kedisiplinan di PSI. Dia mengungkapkan selain Ade beberapa kader yang lain juga mendapatkan sanski kedisiplinan.
"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan kita berpolitik yang gembira, sopan dan santuy," tegas Kaesang.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!