Pasalnya sanksi yang dijatuhkan PSI kepada Kaesang di luar kebiasaan. Hukumannya, Ade diwajibkan mentraktir kader PSI di kantor DPP PSI.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," ujar Kaesang di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kaesang menjelaskan sanksi yang diberikan sebagai langkah penegakan kedisiplinan di PSI. Dia mengungkapkan selain Ade beberapa kader yang lain juga mendapatkan sanski kedisiplinan.
"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan kita berpolitik yang gembira, sopan dan santuy," tegas Kaesang.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?