POLHUKAM.ID -Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega karena telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan imbas kepergok bermain judi online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Gembong mengaku mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi menjadi anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.
"Masih DPD, lingkup DPD yang tahu tentang pendaftaran Bu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional kemudian DPD tahu, langsung kita mengirim surat kepada DPP agar segera melakukan PAW," kata Gembong kepada wartawan, Senin (9/10).
Menurut Gembong, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat serupa ke pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera mengganti Cinta Mega dengan kader PDI Perjuangan lainnya yang memiliki suara terbanyak. Menurutnya, surat tersebut berisikan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota PDI Perjuangan dan permohonan PAW.
"Pemberhentiannya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi sekali lagi itukan domain DPP, PAW itu domain DPP. Karena domain DPP maka kita desak sekarang. Kita desak kepada DPP untuk segera mengeluarkan surat PAW kepada ibu Cinta Mega," kata Gembong.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?