Konvoi yang dibubuhi tulisan "Jadilah pelopor penegak khilafah 'ala minhajin nubuwwah" itu bahkan juga menyebarkan selebaran brosur berisi tentang gerakan mereka.
Merespons peristiwa viral tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengibaratkan penyebaran khilafah seperti narkoba.
"Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya,, Rabu (1/6).
Bedanya, pengedar narkoba dan bandar akan cepat tertangkap bila sudah ketahuan.
"Jadi tunggu apa lagi? Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang," tegasnya.
Gerakan khilafah, kata dia, sudah sangat jelas dilarang oleh negara. Oleh karenanya, saat ini yang paling dibutuhkan adalah ketegasan aparat hukum dan pemerintah dalam memerangi gerakan khilafah.
"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti narkoba. Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini," tandasnya.
Aparat kepolisian sudah bergerak menyelidiki pengendara motor yang terlibat dalam konvoi tersebut. Polisi juga menegaskan, sistem khilafah dalam bernegara juga tidak dibenarkan dalam aturan hukum di Indonesia.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Pernah Jadi Koruptor, Patrice Rio Capella Didapuk jadi Plt Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Tanda Perang Akan Kembali