POLHUKAM.ID - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, buka suara soal polemik kegiatan diskusi Anies Baswedan yang tak mendapat izin untuk digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung. Alasannya adalah karena gedung tersebut merupakan fasilitas milik pemerintah dan tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Padahal di hari yang sama, Ketum PSI, Kaesang Pangarep, juga menggelar acara di salah satu fasilitas milik pemerintah, yaitu di Sport Jabar Arcamanik. Namun acara itu tak dilarang.
"Di acaranya Mas Kaesang tidak ada atribut partai dan dalam diskusinya pun tak ada ajakan untuk memilih orang tertentu, partai tertentu," jelas Bey soal alasan acara Kaesang mendapat izin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10).
"Bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres, dan juga mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada pemilu. Jadi itu murni diskusi," imbuhnya.
Meski demikian, Bey mengaku pihaknya sempat menegur panitia acara Kaesang agar tak menggunakan atribut politik. Agar polemik serupa tak terulang, ia juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan gedung mana saja yang boleh digunakan untuk kegiatan politik di Jawa Barat.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?