POLHUKAM.ID - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, buka suara soal polemik kegiatan diskusi Anies Baswedan yang tak mendapat izin untuk digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung. Alasannya adalah karena gedung tersebut merupakan fasilitas milik pemerintah dan tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Padahal di hari yang sama, Ketum PSI, Kaesang Pangarep, juga menggelar acara di salah satu fasilitas milik pemerintah, yaitu di Sport Jabar Arcamanik. Namun acara itu tak dilarang.
"Di acaranya Mas Kaesang tidak ada atribut partai dan dalam diskusinya pun tak ada ajakan untuk memilih orang tertentu, partai tertentu," jelas Bey soal alasan acara Kaesang mendapat izin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10).
"Bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres, dan juga mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada pemilu. Jadi itu murni diskusi," imbuhnya.
Meski demikian, Bey mengaku pihaknya sempat menegur panitia acara Kaesang agar tak menggunakan atribut politik. Agar polemik serupa tak terulang, ia juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan gedung mana saja yang boleh digunakan untuk kegiatan politik di Jawa Barat.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan