Sebelumnya, Bey menilai peristiwa tak diizinkannya kegiatan diskusi dengan Anies digelar harus dilihat secara utuh. Ia menuturkan, polemik itu muncul saat Disparbud Pemprov Jabar menerima surat izin kegiatan diskusi dari panitia acara.
Saat itu, panitia menyebut tak ada unsur politik dari kegiatan tersebut sehingga Pemprov Jabar pun memberikan izin.
Namun pada Sabtu (7/10) malam, sehari sebelum acara, petugas Disparbud Pemprov Jabar menerima informasi soal pemasangan baliho yang memuat nama paslon capres-cawapres di GIM. Menurutnya hal itu melanggar aturan KPU karena gedung pemerintah dilarang digunakan untuk ajang kampanye politik.
Baliho itu lalu diturunkan. Pemprov Jabar kemudian hanya mengizinkan acara digelar di halaman GIM saja. Anies dan para peserta diskusi pun tetap menggelar acara dengan lesehan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan