Sebelumnya, Bey menilai peristiwa tak diizinkannya kegiatan diskusi dengan Anies digelar harus dilihat secara utuh. Ia menuturkan, polemik itu muncul saat Disparbud Pemprov Jabar menerima surat izin kegiatan diskusi dari panitia acara.
Saat itu, panitia menyebut tak ada unsur politik dari kegiatan tersebut sehingga Pemprov Jabar pun memberikan izin.
Namun pada Sabtu (7/10) malam, sehari sebelum acara, petugas Disparbud Pemprov Jabar menerima informasi soal pemasangan baliho yang memuat nama paslon capres-cawapres di GIM. Menurutnya hal itu melanggar aturan KPU karena gedung pemerintah dilarang digunakan untuk ajang kampanye politik.
Baliho itu lalu diturunkan. Pemprov Jabar kemudian hanya mengizinkan acara digelar di halaman GIM saja. Anies dan para peserta diskusi pun tetap menggelar acara dengan lesehan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?