Sebelumnya, Bey menilai peristiwa tak diizinkannya kegiatan diskusi dengan Anies digelar harus dilihat secara utuh. Ia menuturkan, polemik itu muncul saat Disparbud Pemprov Jabar menerima surat izin kegiatan diskusi dari panitia acara.
Saat itu, panitia menyebut tak ada unsur politik dari kegiatan tersebut sehingga Pemprov Jabar pun memberikan izin.
Namun pada Sabtu (7/10) malam, sehari sebelum acara, petugas Disparbud Pemprov Jabar menerima informasi soal pemasangan baliho yang memuat nama paslon capres-cawapres di GIM. Menurutnya hal itu melanggar aturan KPU karena gedung pemerintah dilarang digunakan untuk ajang kampanye politik.
Baliho itu lalu diturunkan. Pemprov Jabar kemudian hanya mengizinkan acara digelar di halaman GIM saja. Anies dan para peserta diskusi pun tetap menggelar acara dengan lesehan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulusan SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dikritik Iwan Fals: Bagaimana Jika Ternyata Palsu?