POLHUKAM.ID - Heboh sebuah mobil berpelat merah wajah ganajr Pranowo dan Presiden Joko Widodo. Foto mobil tersebut diunggah oleh akun X @papa_loren.
Pada unggahan tersebut tampak mobil dengan pelat bernomor BL 1064 O. Mobil pelat merah itu menampakan wajah Ganjar dan Jokowi di kaca bagian belakang.
Tak hanya wajah Ganjar dan Jokowi saja, secara blak-blakan pengguna mobil itu juga menyatakan bahwa dirinya mendukung Ganjar Pranowo.
"Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia, Presiden Joko Widodo," tulisan di mobil.
Selain di kaca belakang, bagian samping mobil juga ditempeli stiker serupa.
"PNS dilarang like hingga share akun kampanye, larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Artikel Terkait
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!