POLHUKAM.ID - Tiga DPC Projo yang mendeklarasikan diri mendukung Capres Ganjar Pranowo dipastikan bukan anggota Projo. Sebab itu DPP tak perlu menjatuhkan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, menjawab pertanyaan wartawan, di sela Rakernas VI Projo, di Jakarta, Minggu (15/10).
Menurutnya, dia tidak akan memberikan sanksi, lantaran tiga DPC itu bukan bagian dari Projo.
"Gini, entar dulu, orang dia bukan anggota Projo, pakai nama Projo, kok disanksi, gimana sih? Dia bukan anggota kita," tegas Budi Arie, di Grand Hotel Sahid.
Disinggung soal tiga DPC Projo yang menyatakan memiliki surat keputusan (SK) resmi dari DPP Projo, Budi Arie justru menegaskan bahwa surat itu tidak resmi.
"Wooo, iya bikin (sendiri) aja, ngaku-ngaku," katanya sedikit emosional.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menegaskan, tidak ada Projo lain selain di bawah kepemimpinannya.
"Enggak ada dua Projo," pungkas Budi Arie Setiadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi