POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) akan kehilangan muka jika ngotot mengabulkan gugatan uji materiil batas usia minimum Capres-Cawapres.
Terlebih, gugatan itu diduga banyak pihak, hanya untuk memuluskan langkah keponakan yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan digadang-gadang jadi bakal Cawapres Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang