POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) akan kehilangan muka jika ngotot mengabulkan gugatan uji materiil batas usia minimum Capres-Cawapres.
Terlebih, gugatan itu diduga banyak pihak, hanya untuk memuluskan langkah keponakan yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan digadang-gadang jadi bakal Cawapres Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara