POLHUKAM.ID -Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun ke depan. Tanggal 16 Oktober 2023 tepat satu tahun Heru bertugas menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI.
"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang)," kata Heru usai bertemu dengan Mendagri RI, seperti dikutip redaksi, Senin (16/10).
Heru mengaku mendapatkan pesan dari Mendagri RI Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?