Namun nyatanya, amanat konstitusi ini ditabrak oleh lawan-lawan politik untuk menjegal pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Padahal Prabowo dan partai Koalisi Indonesia Bersatu tidak pernah mempermasalahkan Ganjar jadi capres PDIP dan siapa cawapresnya. Tidak pula mempermasalahkan Anies jadi capres Nasdem meski ditinggal Muhaimin (ketum PKB) untuk bergabung dengan Anies (sebagai cawapres)," sambung Teddy.
Salah satu upaya penjegalan pencapresan Prabowo adalah adanya gugatan batas maksimal usia capres dan cawapres yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, penggugat meminta agar usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun. Gugatan ini secara tidak langsung hendak menjegal Prabowo yang kini sudah berusia 71 tahun.
"Hanya Prabowo satu-satunya pihak yang dipermasalahkan oleh lawan politik ketika akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk maju dalam pilpres. Ini fenomena apa?" tandas Teddy heran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara