POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, tak membuat bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan gentar.
Bakal Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru semakin pede atau percaya diri menghadapi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!