POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, tak membuat bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan gentar.
Bakal Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru semakin pede atau percaya diri menghadapi Pilpres 2024.
Bahkan Anies dan pasangannya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana akan mendaftar pertama di KPU pada tanggal 19 Oktober mendatang.
"Kalau tidak siap, tidak akan siap-siap mendaftar," kata Anies dikediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyatakan siap mendaftar ke KPU tanpa takut siapa yang akan menjadi kompetitornya. Bahkan jika Prabowo Subianto benar-benar menggandeng, anak pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
"Ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini berkompetisi, membangun, membawa gagasan," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
VIRAL Prabowo Tolak Salaman Dengan Menteri ESDM Bahlil, Publik Heboh: Sinyal Ketidaksukaan?
Setara Institute: Prabowo Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi Untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut!
Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli
Mendagri Tito Dicurigai Memihak Gubernur Sumut