POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, tak membuat bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan gentar.
Bakal Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru semakin pede atau percaya diri menghadapi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Rahasia Umat Islam Indonesia Jadi Teladan Dunia: Ini Kuncinya!
Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Wapres 2029: Saya Sudah Kalah 15 Tahun, Ingin Menang Lebih Lama!
Dasco Bongkar Wacana 2 Periode Prabowo: Hiburan Rakyat atau Sinyal Nyata?
Gibran Bela Pandji: Ini Sikap Wapres Soal Joke Stand Up Comedy yang Bikin Kontroversi