Tujuannya, tidak lain memberikan jalan agar Gibran bisa berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
Karena itu, pihaknya menilai putusan ini akan menciptakan oligarki baru yang dibangun Presiden Jokowi.
Sebagai simbol perlawanan, BEM SI Kerakyatan akan menggaungkan tagasr #cukupsudah.
"Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah. Cukup sudah MK dicawe-cawe melanggengkan kekuasaan," kecamnya.
"Cukup sudah Presiden Jokowi cawe-cawe, mengobok-obok konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan putra mahkotanya," sambung Melki.
Menurutnya, hal ini menjadi alasan bahwa rakyat tidak bisa tinggal diam.
"Cukup sudah berbagai penindasan dan kejahatan. Saatnya rakyat bergerak, bersuara, dan melawan," tegasnya.
Untuk aksi demonstrasi pada 20 Oktober 2023 itu, pihaknya akan lebih dulu melakukan konsolidasi.
Rencananya, konsolidasi akan digelar di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Selasa 17 Oktober 2023 besok.
"Tanggal 17 Oktober 2023 besok kami undang seluruh elemen masyarakat sipil rapat berkonsolidasi di kampus PNJ untuk melakukan perlawanan," ungkap Melki.***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?