POLHUKAM.ID - Tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ketika ditanya mengenai peluang maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk Pilpres 2024 membuat mantan Sekretaris BUMN Said Didu geram.
Pasalnya Gibran mangklaim santai soal peluang dirinya maju menjadi bacawapres, Said Didu pun meminta putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk berhenti bersandiwara dan berkelit.
Karena menurut Said Didu, Ketua MK Anwar Usman memutuskan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun dengan klausal berpengalaman sebagai kepala daerah untuk Gibran.
"Berhentilah bersandiwara dan berkelit. Putusan yang dibuat oleh paman sangat jelas untuk memuluskan keinginan untuk membangun dinasti kekuasaan," ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (17/10).
Sebelumnya, ketika ditanya mengenai peluang dirinya maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku santai.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?