Selama masa Presiden Soeharto menjabat, Yusril Ihza Mahendra dipercaya sebagai seseorang yang bertanggung jawab menulis naskah pidato kepresidenan. Dengan pengalaman tersebut, ide serta gagasan hukum yang juga disertai dengan solusi hukum menjadi sesuatu yang dikuasainya.
Kecakapan itu yang dinilai cocok dimiliki oleh cawapres Prabowo nanti. Hal ini kemudian sekaligus menjadi alasan kelima versi Emrus.
Alasan keenam, sebagai seorang yang sangat familiar dengan hukum, Yusril Ihza Mahendra dianggap menawarkan kedaulatan hukum di tanah air.
Melihat fakta bahwa penanganan hukum di Indonesia belum sesuai dengan harapan mayoritas rakyat, ini menjadi salah satu faktor kuat kenapa Yusril harus dipertimbangkan menjadi pendamping Prabowo.
Alasan terakhir kenapa Yusril harus dipertimbangkan menjadi cawapres Prabowo adalah karena ia merupakan sosok yang rendah hati.
Sebagai ketua umum DPP PBB, Yusril cenderung tidak memaksakan pendapat kepada Prabowo. Ia menempatkan diri sebagai cawapres alternatif apabila koalisi berakhir menemui jalan buntu.
"Yusril punya kompetensi untuk bacawapres," ungkap Emrus.
Sementara itu, pakar komunikasi publik Effendi Gazali menyatakan, Yusril Ihza Mahendra bisa berperan besar untuk membantu Prabowo mencapai kemenangan di Pilpres 2024.
Menilai dari sepak terjang Yusril di pemerintahan, kata Effendi, Yusril harusnya lebih dipertimbangkan secara seksama.
"Selain dari pengalamannya sebagai intelektual dan juga telah menjalankan roda pemerintahan, Yusril dinilai dapat mewakili suara masyarakat di luar Pulau Jawa," kata Emrus.
"Karena Prabowo identik dengan Pulau Jawa, Yusril dinilai mampu menjauhkan stigma Jawa sentris dan juga masuk untuk mewakili kalangan muslim," pungkasnya. (*)
Sumber: disway
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri