POLHUKAM.ID -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu (18/10).
Aksi untuk rasa ini, sebagai reaksi kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi, menilai, putusan MK tersebut menjadi jalan menuju politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Kami melakukan demonstrasi kemarin, sebagai bentuk keresahan kami, soal UU 7/2017 tentang Pemilu di mana pemerintah melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional," ujar Supardi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai