POLHUKAM.ID -Bacapres Prabowo Subianto menyoal minimnya upah bagi pekerja di Indonesia. Menurutnya, saat ini masih banyak berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR).
Sambung dia, UMR sendiri penetapannya dilakukan oleh kepala daerah atau gubernur di suatu wilayah. Biasanya, upah UMR diberikan bagi karyawan yang berstatus kontrak dan lajang.
Untuk itu, Ketua Umum Gerindra itu menjamin akan fokus terhadap jumlah besaran UMR di Indonesia bila dirinya menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang