Efriza menyebutkan, manuver paling dahsyat yang dilakukan Jokowi adalah melalui penguasaan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK), dimulai dari perkawinan politik Ketua MK Anwar Usman dengan adiknya yang bernama Idayati, dan faktanya membuahkan hasil pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tak melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Inilah penyebab kekisruhan perpolitikan menjelang pemilu kita tahun depan," ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat (27/10).
Dia memandang, Jokowi telah menghadirkan kekecewaan yang sangat besar di publik karena manuvernya cenderung otoriter, dan menimbulkan kesan ingin mempertahankan kekuasaannya dengan cara yang seolah-olah demokratis.
"Padahal ia (Jokowi) menjadi aktor kemunduran demokrasi, menjadi aktor terjadinya politik pencalonan dinasti politik di level nasional. Ia juga menghadirkan stigma negatif bagi anak muda dalam berpolitik sebab adanya wajah dalam balutan dinasti politik," tuturnya.
"Bahkan, ia menjadi wajah politik 'neo orde baru di era reformasi' sebagai penguasa politik dalam balutan supremasi konstitusi hasil reformasi, namun aktor suramnya demokrasi di penghujung periode keduanya," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?