POLHUKAM.ID -Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Holtikultura, Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Aup nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Holtikultura Kementan.
"Betul (penyidik geledah kantor Ditjen Holtikultura Kementan)" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (27/10).
Penggeledahan tersebut kata Ali, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara