POLHUKAM.ID -Pencalonan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto disayangkan PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan pencalonan Gibran merupakan politik ketidaktaatan terhadap amanat konstitusi.
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," tegas Hasto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).
Hasto mengaku telah mendapatkan laporan dari sejumlah ketua umum partai politik yang merasa tersudutkan lantaran telah dipegang kartu As-nya oleh pemerintah untuk manut terhadap kekuasaan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara