POLHUKAM.ID -Pencalonan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto disayangkan PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan pencalonan Gibran merupakan politik ketidaktaatan terhadap amanat konstitusi.
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," tegas Hasto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).
Hasto mengaku telah mendapatkan laporan dari sejumlah ketua umum partai politik yang merasa tersudutkan lantaran telah dipegang kartu As-nya oleh pemerintah untuk manut terhadap kekuasaan.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?