POLHUKAM.ID -Pencalonan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto disayangkan PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan pencalonan Gibran merupakan politik ketidaktaatan terhadap amanat konstitusi.
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," tegas Hasto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).
Hasto mengaku telah mendapatkan laporan dari sejumlah ketua umum partai politik yang merasa tersudutkan lantaran telah dipegang kartu As-nya oleh pemerintah untuk manut terhadap kekuasaan.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang