Salah satunya, KPU RI bakal menyusun jadwal tahapan sebagai acuan bagi KPU di daerah.
"Dari sisi tahapannya, nanti akan ada verifikasi partai politik pada tahun 2022. Kendati demikian, kami tunggu KPU soal tahapan dan jadwal," ujarnya.
Tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024 bakal dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Namun, KPU Bantul masih menunggu jadwal resmi dari pusat.
"Kalau hari pemungutan pada bulan Februari, pada bulan Agustus sudah mulai verifikasi parpol," ucap Didik.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang