Salah satunya, KPU RI bakal menyusun jadwal tahapan sebagai acuan bagi KPU di daerah.
"Dari sisi tahapannya, nanti akan ada verifikasi partai politik pada tahun 2022. Kendati demikian, kami tunggu KPU soal tahapan dan jadwal," ujarnya.
Tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024 bakal dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Namun, KPU Bantul masih menunggu jadwal resmi dari pusat.
"Kalau hari pemungutan pada bulan Februari, pada bulan Agustus sudah mulai verifikasi parpol," ucap Didik.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara