Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bila ditarik dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Kalau hari pemungutan itu pada tanggal 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," ucap Didik di Bantul pada Jumat (27/5/2022).
Oleh karena itu, lembaga penyelenggara pemilu di daerah belum memulai tahapan pemilu karena masih menunggu petunjuk teknis, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
Didik menyebut tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini lebih banyak dilakukan di tingkat pusat ketimbang daerah.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara