POLHUKAM.ID - Posisi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, dipandang terlalu dipaksakan.
Gibran dipandang tidak memiliki kapasitas meraih kekuasaan menjadi cawapres pendamping mantan rival politik ayahnya, Prabowo.
Pandangan itu disampaikan politikus senior PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri saat ditemui di komplek Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/11).
Rokhmin kembali menegaskan, masuknya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol melalui kasus hukum minyak goreng. Sehingga, ketua partai yang terseret kasus hukum terpaksa mengikuti libido politik pribadi Presiden Jokowi.
“Anak kecil (Gibran) dipaksa jadi cawapres, bahaya untuk bangsa,” tegas mantan Menteri Kelautan era Presiden ke 5, Megawati Soekarnoputri tersebut.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini