POLHUKAM.ID - Posisi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, dipandang terlalu dipaksakan.
Gibran dipandang tidak memiliki kapasitas meraih kekuasaan menjadi cawapres pendamping mantan rival politik ayahnya, Prabowo.
Pandangan itu disampaikan politikus senior PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri saat ditemui di komplek Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/11).
Rokhmin kembali menegaskan, masuknya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol melalui kasus hukum minyak goreng. Sehingga, ketua partai yang terseret kasus hukum terpaksa mengikuti libido politik pribadi Presiden Jokowi.
“Anak kecil (Gibran) dipaksa jadi cawapres, bahaya untuk bangsa,” tegas mantan Menteri Kelautan era Presiden ke 5, Megawati Soekarnoputri tersebut.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara