"Hasilnya, dipaparkan ada 39,7 persen menyatakan percaya jika Jokowi turut campur tangan di dalam keputusan itu," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam keterangannya, Senin (6/11).
Sementara itu, kata Yunarto, ada 23,3 persen responden tidak percaya bilamana Jokowi turut serta mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, masih kata Yunarto, sebanyak 37 persen responden bahwa Presiden Jokowi ikut terlibat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia capres-cawapres.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Survei yang dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?