Selanjutnya Sahroni menyebut bahwa pengusutan ini penting dilakukan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan menurut dirinya, jika ini dibiarkan berlarut, khawatir masyarakat jadi tidak percaya terhadap hukum di negara itu sendiri.
“Dugaan kasus ini tidak boleh sampai tenggelam, tidak boleh hanya buat gaduh, saya pastikan itu. Sebab kepercayaan masyarakat terhadap hukum tengah dipertaruhkan. Jangan buat masyarakat menjadi antipati terhadap sistem hukum di negaranya sendiri,” demikian Sahroni.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?