POLHUKAM.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai buntut dari polemik putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Dalam komentar perdananya pasca-putusan tersebut, Anwar kembali menyebut bahwa jabatan adalah milik Allah.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut diucapkannya usai dimintai komentar terkait dirinya yang tak lagi menduduki jabatan ketua MK dan akan mengawal perkara-perkara lainnya sebagai anggota hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah dirinya menerima putusan MKMK tersebut, Anwar mengaku akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi