POLHUKAM.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai buntut dari polemik putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Dalam komentar perdananya pasca-putusan tersebut, Anwar kembali menyebut bahwa jabatan adalah milik Allah.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut diucapkannya usai dimintai komentar terkait dirinya yang tak lagi menduduki jabatan ketua MK dan akan mengawal perkara-perkara lainnya sebagai anggota hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah dirinya menerima putusan MKMK tersebut, Anwar mengaku akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?