POLHUKAM.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai buntut dari polemik putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Dalam komentar perdananya pasca-putusan tersebut, Anwar kembali menyebut bahwa jabatan adalah milik Allah.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut diucapkannya usai dimintai komentar terkait dirinya yang tak lagi menduduki jabatan ketua MK dan akan mengawal perkara-perkara lainnya sebagai anggota hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah dirinya menerima putusan MKMK tersebut, Anwar mengaku akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara