POLHUKAM.ID - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej.
Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Tak pelak, kasus yang menimpa Guru Besar Hukum Pidana UGM itu mendapat sorotan dari Jansen Sitindaon. Jansen merasa heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Menurutnya, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
"Kok bisa jadi bergeser begini ya Prof Eddy? Padahal dibanding jadi dosen dulu, gaji dan pendapatan jadi Wamen ini pasti sudah lebih dari cukup.
Apalagi, ditambah dengan segala fasilitas yang melekat pada jabatan ini," tulisnya melalui utas Twitter atau X dikutip pada Jumat (10/11).
Saat masih menjadi lawyer, Jansen menceritakan dirinya pernah memakai jasa Eddy Hiariej sebagai saksi ahli.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?