POLHUKAM.ID - Resminya Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) membuat panas PDI Perjuangan (PDIP).
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, PDIP tak bisa menahan kekesalannya setelah Gibran resmi didaftarkan partai-partai yang tergabung dalam KIM ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai PDIP telah melakukan pengkhianatan.
"PDIP akan memainkan isu politik teraniaya dari pihak Gibran dan Presiden Jokowi, untuk menciptakan sentimen negatif," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/11).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?