POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi ihwal pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan suara capres 2024 Ganjar Pranowo di daerahnya.
Sahroni menilai pakta integritas itu bisa saja hanya dibuat-buat oleh pihak tertentu.
Pasalnya, surat tersebut tersebar usai Yan Piet Moso terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya biasa aja dia kan buat-buat surat ya. Kita enggak bisa nuduh seseorang untuk pemenangan pada paslon tertentu,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Namun, jika pakta integritas itu benar adanya, Bendahara Umum Partai NasDem itu berpendapat ada pihak yang sedang cari muka agar mendapat perlindungan hukum.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran