POLHUKAM.ID -Isu kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai tak berdasar oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Pramita menjelaskan, isu kecurangan Pemilu 2024 terkesan politis karena dibunyikan beberapa elite politik saja.
"Bahkan, isu kecurangan pemilu tersebut tidak ditindaklanjuti dengan upaya penegakan hukum yang tersedia," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).
Menurut sosok yang kerap disapa Mita itu, elite politik yang membunyikan isu kecurangan harus bertanggung jawab apabila yang dia lakukan memberikan dampak terhadap jalannya proses Pemilu 2024.
"Sebab, munculnya isu dugaan kecurangan pemilu yang dinarasikan oleh sebagian elite politik akan semakin mempersuram situasi pemilu yang sebentar lagi hendak memasuki tahapan kampanye," tuturnya.
Di samping itu, isu kecurangan pemilu juga berpotensi memecah belah masyarakat, karena isu itu berpeluang besar dimanfaatkan salah satu pendukung pasangan calon Pilpres 2024.
"Jangan sampai masyarakat dikorbankan dengan ‘gimmick politik’ yang dapat menyulut api pendukung salah satu calon yang merasa dicurangi untuk berkonflik dengan pendukung calon lainnya yang diduga melakukan kecurangan," demikian Mita menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan!
Pengamat Politik: Usulan Gibran Dimakzulkan Tidak Bisa Dipisahkan Dari Pilpres 2029!
Hercules Hina Purnawirawan, Publik Heran: Kenapa TNI Diam Saja?
Keteladanan Yang Tercoreng: Mobil Jokowi Sempat Nunggak Pajak dan Simbol Etika Yang Dipertaruhkan