POLHUKAM.ID -Isu kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai tak berdasar oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Pramita menjelaskan, isu kecurangan Pemilu 2024 terkesan politis karena dibunyikan beberapa elite politik saja.
"Bahkan, isu kecurangan pemilu tersebut tidak ditindaklanjuti dengan upaya penegakan hukum yang tersedia," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?