POLHUKAM.ID - Uang pecahan Rp20.000 berstempel Prabowo Satria Piningit beredar, Tim Kampanye Nasional (TKN) sebut uang itu merugikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid.
Dalam konferensi persnya, Nusron memastikan uang Rp20.000 berstempel itu bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD baik dari koalisi partai maupun pendukungnya. “Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron, Jumat (17/11/2023).
Nusron mengatakan pihaknya juga tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?