POLHUKAM.ID - Komisi III DPR RI mengusulkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) netralitas Polri lantaran dikhawatirkan ‘Korps Bhayangkara” itu tidak bisa berlaku netral dalam Pemilu 2024 nanti.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuturkan jika semua institusi dibuat panja, dinilainya tidak masuk akal.
"Panja netralitas BIN karena ada pakta integritas itu kan, panja netralitas KPU, panja netralitas Bawaslu, Panja netralitas Komnas HAM, enggak masuk akal, karena tupoksinya, itu kerja itu kan tupoksi komisi secara keseluruhan," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/11).
Habiburokhman mengatakan jika seluruh institusi penyelenggara pemilu dan penegak dibentuk panja, maka yang menjadi anggota panja hanya sebagian anggota komisi dan tidak bisa memastikan netralitas institusi yang diawasi lewat panja.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?