POLHUKAM.ID -Kecaman disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap deklarasi dukungan ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita menegaskan, kepala dan perangkat pemerintahan desa merupakan bagian dari aparatur negara yang dituntut netral dalam menghadapi pemilu.
"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).
Artikel Terkait
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?