POLHUKAM.ID -Kecaman disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap deklarasi dukungan ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita menegaskan, kepala dan perangkat pemerintahan desa merupakan bagian dari aparatur negara yang dituntut netral dalam menghadapi pemilu.
"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!