"Dewan pakar, Ketua Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Amin Subekti, Sekretaris Wijayanto Samirin," kata Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimim Iskandar atau Cak Imin saat mengumumkan Timnas AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Untuk unsur Dewan Pakar Timnas AMIN, beberapa nama tokoh yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk.
Tercatat ada tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Dewan Pakar.
Mereka bertiga adalah Thony Saut Situmorang, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Sebagai informasi, Saut Situmorang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Abraham Samad adalah Ketua KPK periode 2011-2015.
Kemudian, Bambang Widjojanto merupakan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.
"Sejumlah anggota, 81 anggota dewan pakar, antara lain nama-nama yang mungkin sering dikenal Fasli Jalal, Nursyahbani Katjasungkana, Sulfikar Amir, Refly Harun, Ni'matul Huda, Didin S Damanhuri, Fadhil Hasan, ada yang nama terkenal duta besar Peter F Gontha," ucap Cak Imin.
Dia juga menyampaikan ada beberapa purnawirawan yang akan merapat. Selain itu, dia juga membahas secara khusus Juru Bicara Gus Dur, Adi Masardi, bergabung.
"Nama lain banyak sekali nanti temen-temen bisa baca misalnya Sufyadi, Ahmad Badawi Saluy, Komarudin Chalil, Mayjen Marinir (Purn) Lutfi Witung, Marsekal Muda (Purn) Pieter Wattimena, Irwan Prayitno, Marsda Udara (Purn) Basri Sidehabi," ujar dia.
"Banyak lagi Suryani SF Motik, Tubagus Masa Ja'far, banyak sekali tidak usah saya baca satu per satu, nama-nama lain misalnya Jubir Gus Dur inget nggak? Adhie Massardi. Afnan Maley, Habib Muhsin Hassan, Hesti Amri Wulan, Ridwan Dalimunte, dan lain-lain banyak sekali," lanjutnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara