Pernyataan itu disampaikan Anies saat menjadi narasumber forum Indonesia Millenial and Gen-Z Summit (IMGS), di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
"Kalau terpilih sebagai anggota KPK, sebelum dilantik saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri, bila melanggar etika yang ditetapkan," tegasnya.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menegaskan, pemimpin KPK harus bebas dari masalah hukum, juga masalah etika.
"Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu soal patut dan tidak patut," tandas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?