Pernyataan itu disampaikan Anies saat menjadi narasumber forum Indonesia Millenial and Gen-Z Summit (IMGS), di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
"Kalau terpilih sebagai anggota KPK, sebelum dilantik saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri, bila melanggar etika yang ditetapkan," tegasnya.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menegaskan, pemimpin KPK harus bebas dari masalah hukum, juga masalah etika.
"Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu soal patut dan tidak patut," tandas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?