POLHUKAM.ID -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172 untuk ibadah tahun 1445 H/2024 M.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta persetujuan forum untuk menyepakati biaya haji yang diusulkan Panja Haji tersebut.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" tanya Abdul Wachid di dalam rapat Panja Haji bersama Dirjen PHU Hilman Latief, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara