POLHUKAM.ID -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172 untuk ibadah tahun 1445 H/2024 M.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta persetujuan forum untuk menyepakati biaya haji yang diusulkan Panja Haji tersebut.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" tanya Abdul Wachid di dalam rapat Panja Haji bersama Dirjen PHU Hilman Latief, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang