POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkelakar akan memindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyayangkan pernyataan Heru Budi Hartono tersebut.
Menurut Ongen, pernyataan Heru tidak sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan IKN sebagai karya besarnya.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?