POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkelakar akan memindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyayangkan pernyataan Heru Budi Hartono tersebut.
Menurut Ongen, pernyataan Heru tidak sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan IKN sebagai karya besarnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang