POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkelakar akan memindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyayangkan pernyataan Heru Budi Hartono tersebut.
Menurut Ongen, pernyataan Heru tidak sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan IKN sebagai karya besarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara