POLHUKAM.ID -Bukan hanya kasus KTP elektronik atau KTP-el, Presiden Joko Widodo dicurigai juga mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melindungi anak-anaknya yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan bahwa pernah diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara