POLHUKAM.ID -Bukan hanya kasus KTP elektronik atau KTP-el, Presiden Joko Widodo dicurigai juga mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melindungi anak-anaknya yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan bahwa pernah diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Artikel Terkait
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!