POLHUKAM.ID -Bukan hanya kasus KTP elektronik atau KTP-el, Presiden Joko Widodo dicurigai juga mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melindungi anak-anaknya yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan bahwa pernah diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Artikel Terkait
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang
PDIP 2029: Strategi Penyeimbang Rahasia & Peluang Duet Ulang Megawati-Prabowo?
Jokowi Masih Disalahkan? Kritik Pedas Ini Ungkap Alasan Nama Mantan Presiden Selalu Muncul di Setiap Masalah Bangsa
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Benarkah Ada Permintaan Maaf? Ini Faktanya!