POLHUKAM.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan Ade Armando yang menyindir aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan UGM yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa mahasiswa yang melakukan demo keliru tentang definisi dari politik dinasti.
Sebab, politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di DIY. Karena, proses pemilu di DIY yang tidak sama dengan banyak wilayah lainnya di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Sri Sultan menjelaskan, asal usul sejarah DIY. DIY disebut sebagai daerah keistimewaan tertuang dalam Undang-Undang (UU) 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) yang berbunyi:
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?