POLHUKAM.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan Ade Armando yang menyindir aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan UGM yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa mahasiswa yang melakukan demo keliru tentang definisi dari politik dinasti.
Sebab, politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di DIY. Karena, proses pemilu di DIY yang tidak sama dengan banyak wilayah lainnya di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Sri Sultan menjelaskan, asal usul sejarah DIY. DIY disebut sebagai daerah keistimewaan tertuang dalam Undang-Undang (UU) 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) yang berbunyi:
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Artikel Terkait
Jaksa Gagal Pidanakan Roy Suryo? Ijazah Asli Jokowi Jadi Biang Kerok Kasus Pencemaran Nama Baik
Terungkap! Operasi Senyap Super Tanker Iran di Perairan Indonesia Bikin Geopolitik Dunia Panas
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!