Melihat dinamika itu, kata Seno Gumira, Akademi Jakarta merumuskan 6 poin pernyataan sikap.
"Pertama, pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi dengan memanipulasi konstitusi merupakan praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Seno dalam keterangan tertulis, Senin (4/12).
Kedua, kata Seno, keberpihakan media dalam pemberitaan Pemilihan Presiden 2024 bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
Ketiga, riset berbasis kepentingan politik melanggar etika ilmu pengetahuan. Keempat, keterbukaan finansial dalam prosedur demokrasi adalah indikator kejujuran yang menentukan.
Berikutnya, kelima, keberpihakan lembaga pemerintah kepada kontestan mana pun, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan.
"Keenam pencapaian sistem politik demokratis adalah hasil yang lebih penting daripada kemenangan salah satu kontestan," demikian Seno.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara