POLHUKAM.ID -Lolosnya Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menuai sorotan. Bukan tanpa sebab, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi dilakukan oleh Komisi III DPR RI, di mana Arsul sendiri merupakan bagian dari Komisi III.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri, mau profesor lawannya tetap saja dia (Arsul) yang menang," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun kepada wartawan, Sabtu (9/12).
Mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi ini juga turut menyoroti status Arsul sebagai Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR RI. Di tengah jabatannya tersebut, Arsul diketahui memiliki kantor firma hukum.
Soal kepemilikan kantor firma hukum ini, Refly Harun khawatir akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul sudah menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia 5 Jam dengan Abraham Samad & Susno Duadji, Istana Buka Suara!
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?