Capres berambut putih ini tidak menampik, banyak aspirasi dan masukan yang didapatkannya seusai sowan ke Pondok Pesantren Darussalam. Salah satunya, jika terpilih menjadi presiden agar dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka sebenarnya lebih banyak ‘Pak laksanakan segera UU Pesantren’, kalo dari mereka paling banyak itu,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Wisata Nasional, Ganjar Dorong Warga Optimalkan Potensi Desa
Ketika menjadi Gubernur Jawa, ia sudah mempunyai pengalaman sudah menerapkan turunan UU Pesantren ini. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.
Tidak hanya sekadar perda, bersama pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud MD mempunyai tujuan agar ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kemarin akan kita nasionalkan, sehingga Pak Mahfud melaunching di Sabang, sebenarnya itu pengalaman yang ada,” tutup Ganjar Pranowo.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini