Capres berambut putih ini tidak menampik, banyak aspirasi dan masukan yang didapatkannya seusai sowan ke Pondok Pesantren Darussalam. Salah satunya, jika terpilih menjadi presiden agar dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka sebenarnya lebih banyak ‘Pak laksanakan segera UU Pesantren’, kalo dari mereka paling banyak itu,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Wisata Nasional, Ganjar Dorong Warga Optimalkan Potensi Desa
Ketika menjadi Gubernur Jawa, ia sudah mempunyai pengalaman sudah menerapkan turunan UU Pesantren ini. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.
Tidak hanya sekadar perda, bersama pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud MD mempunyai tujuan agar ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kemarin akan kita nasionalkan, sehingga Pak Mahfud melaunching di Sabang, sebenarnya itu pengalaman yang ada,” tutup Ganjar Pranowo.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara