Capres berambut putih ini tidak menampik, banyak aspirasi dan masukan yang didapatkannya seusai sowan ke Pondok Pesantren Darussalam. Salah satunya, jika terpilih menjadi presiden agar dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka sebenarnya lebih banyak ‘Pak laksanakan segera UU Pesantren’, kalo dari mereka paling banyak itu,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Wisata Nasional, Ganjar Dorong Warga Optimalkan Potensi Desa
Ketika menjadi Gubernur Jawa, ia sudah mempunyai pengalaman sudah menerapkan turunan UU Pesantren ini. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.
Tidak hanya sekadar perda, bersama pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud MD mempunyai tujuan agar ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kemarin akan kita nasionalkan, sehingga Pak Mahfud melaunching di Sabang, sebenarnya itu pengalaman yang ada,” tutup Ganjar Pranowo.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?