Capres berambut putih ini tidak menampik, banyak aspirasi dan masukan yang didapatkannya seusai sowan ke Pondok Pesantren Darussalam. Salah satunya, jika terpilih menjadi presiden agar dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka sebenarnya lebih banyak ‘Pak laksanakan segera UU Pesantren’, kalo dari mereka paling banyak itu,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Wisata Nasional, Ganjar Dorong Warga Optimalkan Potensi Desa
Ketika menjadi Gubernur Jawa, ia sudah mempunyai pengalaman sudah menerapkan turunan UU Pesantren ini. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.
Tidak hanya sekadar perda, bersama pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud MD mempunyai tujuan agar ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kemarin akan kita nasionalkan, sehingga Pak Mahfud melaunching di Sabang, sebenarnya itu pengalaman yang ada,” tutup Ganjar Pranowo.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang