polhukam.id - Fenomena janji kampanye tengah menjamur akhir-akhir ini, pasalnya janji-janji itu sebagian tidak tertulis dalam program visi-misi paslon capres-cawapres.
Terkait hal itu, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo menyebut akan adanya sumber 'celengan rahasia', yang mana itu dapat digunakan untuk menunaikan janji kampanye jika menang dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.
Drajat mengungkapkan bahwa sumber dana itu kini terkunci dalam satu pasal aturan. Ia yakin uang tersebut bisa didapatkan melalui revisi satu pasal dari satu aturan itu.
Baca Juga: Umat Islam Dilarang Golput! MUI: Hukumnya Haram
"Ada satu peraturan yang tinggal satu pasal, kalau kita ubah pasal itu Rp104 triliun bisa kita rilis dari situ," ungkapnya pada Selasa 19 Desember 2023.
Namun, dewan pakar paslon nomor 2 itu tidak mau mengungkapkan secara detail mengenai dana itu, dan aturan seperti apa yang dimaksud.
Dia memprediksi hal itu akan disampaikan secara langsung oleh Cawapres Gibran dan untuk saat ini masih rahasia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara