“Kami juga tetap berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai pihak pengawas agar semuanya dapat berjalan dengan lancar, pihak partai juga supaya suhunya adem apalagi sekarang sudah masuk kampanye,” bebernya.
Berkaitan dengan kesiapan bilik suara yang telah di drop dari pusat, Yesaya mengatakan bahwa betul demikian tapi untuk daerah yang lain, mereka sudah ready, karena kondisi cuaca mendukung.
“Kita disini dingin sedangkan bahannya sepertinya dari karton, bila di lipat dari sekarang takutnya merubah bentuk kotaknya karena menyusut,” ucapnya.
Pertanyaan polhukam.id tentang apakah sudah ada partai atau caleg yang disemprit karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang merupakan fasilitas umum atau pelanggaran lain.
Yesaya mengatakan bahwa sejauh ini Salatiga masih dalam taraf pelanggaran ringan, namun semuanya dikoordinasikan dengan pihak pelanggar sehingga semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?